Senin, 03 April 2017

PROFIL GAYO LUES

Kabupaten Gayo Lues adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia dan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tenggara dengan Dasar Hukum UU No.4 Tahun 2002 pada tanggal 10 April 2002. Kabupaten ini berada di gugusan pegunungan Bukit Barisan, sebagian besar wilayahnya merupakan areal Taman Nasional Gunung Leuser yang telah dicanangkan sebagai warisan dunia. Kabupaten ini merupakan kabupaten yang paling terisolasi di Aceh.Selain itu, daerah ini merupakan asal Tari Saman yang pada Desember 2012 telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO di Bali.


Daerah Gayo Lues mencakup 57 persen dari wilayah lama Aceh Tenggara, dan dibagi menjadi 11 (sebelas) kecamatan dengan perincian sebagai berikut:

PENCULIKAN ANAK

Penculikan adalah kejahatan yang di miliki  beberapa unsur pokok seperti membawa pergi seseorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, misalnya dibawa pergi dari rumahnya atau tempat kostnya dan membawa pergi itu dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum dibawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lainatau untuk membuat dia dalam keadaan sengasara. Artinya selain dibawa pergi diluar kehendak korban, hal itu juga dilakukan dengan cara-cara bertentangan dengan hukum, misalnya diancam, dipaksa dibohongi dan sebagainya.
 penculikan anak sekolah

kenalan remaja

Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja.
kenakalan di SMA
kenakalan remaja di jalan raya